PERTEMUAN KOORDINASI PENGENDALIAN PEMOTONGAN TERNAK BETINA PRODUKTIF DALAM MENDUKUNG UPSUS SIWAB
Program peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dalam hal pemenuhan konsumsi protein hewani. Sumber protein hewani (daging) saat ini dipenuhi dari hasil pemotongan ternak lokal dan impor. Program peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau lokal salah satunya adalah melakukan pengendalian pemotongan ternak betina produktif dimana jumlahnya cukup tinggi di berbagai wilayah sentra ternak di Indonesia. Alasan yang mendasar perlunya mencegah pemotongan betina produktif adalah untuk mempertahankan/meningkatkan populasi ternak dan mencegah berkurangnya akseptor (indukan produktif) yang dapat menghasilkan anakan (pedet). Faktor pemicu pemotongan betina produktif yaitu murahnya harga ternak betina dibandingkan ternak jantan, kesulitan jagal mendapatkan ternak jantan untuk di potong, kurangnya kesadaran hukum, beban ekonomi masyarakat, dan kesadaran masyarakat yang masih kurang. Walaupun demikian, Undang-undang nomor 18 tahun 2009 jo Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengamanatkan pemotongan ternak betina produktif berikut berserta sanksinya bila dilakukan pelanggaran. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pengendalian pemotongan betina produktif di lapangan diperlukan kerjasama antara Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Polri (Baharkam). Setelah ditandatanganinya MOU antara Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Polri (Baharkam) tanggal 9 Mei 2017 di Jakarta, kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar pelaksanaan kegiatan pengendalian pemotongan ternak betina produktif. Sebagai tindak lanjut MOU tersebut perlu dilakukan pertemuan koordinasi antara Ditjennak, Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Propinsi dengan Polri. Ruang lingkup kegiatan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut meliputi pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembinaan masyarakat. Pertemuan koordinasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan masyarakat Veteriner di Bogor pada tanggal 16-18 Mei 2017. Peserta yang hadir dalam kegiatan koordinasi tersebut yaitu wakil dari Korps Binmas Baharkam Polri/Biro Operasional Pembinaan Baharkam Polri/Polda Propinsi (Biro Operasi), perwakilan dari direktorat lingkup Ditjennak, dan wakil-wakil dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Propinsi yang berasal dari 17 propinsi (40kab/kota) sebagai daerah yang memiliki potensi ternak (pemotongan betina produktif). Disamping itu dilakukan pula kegiatan pilot proyek pengendalian betina produktif di tiga propinsi yaitu Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.
Strategi pelaksanaan kerjasama kegiatan yang dilakukan di masing-masing propinsi sangat bervariasi tergantung kearifan lokal dan kultur budaya/norma yang berlaku di wilayah setempat. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pemotongan betina produktif perlu dilakukan pembinaan yang bersifat persuasif. Kegiatan pertemuan sosialisasi akan pelarangan pemotongan betina produktif dilakukan oleh Polri dan Dinas sesuai tingkatan dan kewenangannya di wilayah yang berpotensi hingga tingkat kelurahan. Media pendukung yang dapat dipergunakan diantaranya leaflet, brosur, spanduk, pertujukan/lomba, media social berbasis internet, dll. Kegiatan pendampingan dengan Polri ini dinilai merupakan langkah yang sangat efektif dalam upaya pencegahan pemotongan betina produktif di masyarakat sehingga diharapkan menurunnya jumlah pemotongan ternak betina produktif di RPH sehingga jumlah ternak betina produktif dan populasi sapi/pedet meningkat (Red-17). Kerjasama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dengan POLRI Dalam Pengendalian Pemotongan Ternak Betina Produktif
Penyelenggaraan kegiatan kerjasama ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan fungsi instansi masing-masing yaitu Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Mabes Polri (Korps Sabhara Baharkam Polri dan Korps Binmas Baharkam Polri), Biro Operasional Pembinaan Baharkam Polri, Polda Propinsi (Biro Operasi), dan Polres (Kabupaten/Kota). Menurut data ISIKHNAS (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, dimana pada tahun 2015 sebesar 23.024 ekor dan pada tahun 2016 sebesar 22.278 ekor. Dengan tingginya tingkat pemotongan ternak betina produktif tersebut perlu segera diambil kebijakan agar indukan ternak yang dapat meningkatkan jumlah populasi tidak berkurang/habis dari waktu ke waktu sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan pengendalian pemotongan ternak betina produktif ini dilakukan secara bertahap terutama di titik-titik kritis yang memungkinkan dapat menyelamatkan ternak betina produktif secara efisien baik di sektor hulu maupun hilir. Bentuk kegiatan Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif disektor hulu yaitu sosialisasi dan pembinaan di peternakan, pasar hewan, cekpoint. Sedangkan bentuk kegiatan di sektor hilir dilakukan di RPH-R melalui pembinaan dan pengawasan pemotongan serta pendampingan petugas di RPH-R. Demikian semoga bermanfaat (red-17) Lokakarya Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kesejahteraan Hewan
Kesejahteraan hewan didefinisikan sebagai segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Penerapan kesejahteraan hewan (kesrawan) merupakan tanggung jawab bersama berbagai komponen penting seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo Undang-undangNomor41 tahun 2014tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal (67) yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan hewan dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama Masyarakat. Berdasarkan mandat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2015, tanggal 3 Agustus 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian pelaksanaan fungsi kesejahteraan hewan di Direktorat Kesmavet ditangani oleh Subdit Kesejahteraan Hewan. Kebijakan dan intervensi pemerintah yang kuat dalam hal penerapan kesrawan sangat dibutuhkan dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan kekayaan sumberdaya hewanin serta meningkatkan taraf hidupkesejahteraan masyarakat. Begitu pula terkait harkat dan martabat bangsa yang mempunyai etika moral dan budaya yang positif dalam memperlakukan hewan sebagai makhluk Tuhan. Indonesia sebagai negara dengan potensi sumber daya alam yang dapat mendukung berkembangnya sumber daya hewani memiliki keunggulan komparatif dibanding banyak negara lain di dunia. Sudah saatnya untuk berbenah diri dalam menyikapi isu kesejahteraan hewan.Peningkatan kesadaran masyarakat (public awareness) melalui program Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kesejahteraan Hewan (KIE kesrawan) secara berkesinambungan diharapkan dapat meningkatkan penerapan kesejahteraan hewan di Indonesia dalam jangka panjang. Edukasi kesrawan yang berkesinambungan terdiri dari pemahaman pengetahuan tentang perilaku dasar hewan dan hak-hak hewan serta penanganan medikasihewan yang bertanggung jawab dengan target sasaran pelaku yaitu masyarakat, anak sekolah dan remaja serta para profesional. Oleh karena itu, untuk menunjang kegiatan KIE Kesrawan dan menyediakan muatan KIE yang seragam di seluruh Indonesia, perlu dilakukan penyusunan modul KIE melalui kegiatan Lokakarya KIE Kesrawan sehingga dapat memperoleh informasi yang komprehensif dari peserta lokakarya yang hadir. Disamping itu lokakarya ini dapat mengidentifikasi materi dan pola-pola pelaksanaan KIE Kesrawan yang sudah dilakukan di daerah bagi anak usia sekolah secara nasional. Lokakarya ini dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2017 bertempat di Whiz Prime Padjadjaran Hotel-Bogor yang dihadiri oleh 30 orang perwakilan peserta yang berasal dari direktorat lingkup ditjen peternakan dan kesehatan hewan, Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di propinsi/kabupaten/kota, dan perwakilan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Materi lokakarya yaitu kebijakan penerapan kesejahtaraan hewan di Indonesia, strategi pendidikan anak dan remaja dalam edukasi dan peningkatan pemehaman terhadap topik tertentu pada anak usia sekolah, penyusunan modul KIE kesrawan dan pengantar mengenal workshop, diskusi kelompok dan presentasi hasil diskusi. Pembawa materi disampaikan oleh Plt. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Drh. Fadjar Sumping Tcaturrasa, Ph.D), Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga-Kemendikbud (Dr. Sukiman, M.Pd), dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia/PDHI (Drh. Wisnu Wardana dan Drh. Ratni Ernika). Metode penyampaian materi lokakarya yaitu dengan pembelajaran dan diskusi kelompok dengan panduan topik bahasan yang telah dipersiapkan. Pada waktu pelaksanaan sesi diskusi peserta dibagi tiga kriteria kelompok. Tema dari tiga kelompok tersebut adalah persiapan penyusunan modul kesejahteraan hewan untuk anak sekolah, masyarakat umum, dan private sektor. Hasil lokakarya berupa draf masukan terkait berbagai aspek implementasi KIE kesrawan di berbagai daerah yang dapat digunakan sebagai penyusunan modul KIE kesejahteraan hewan. Semoga bermanfaat (red’17). Bimbingan Teknis Pemeriksaan Antemortem-Postmortem dan Sterility Control
Kegiatan Pengendalian Betina Produktif merupakan salah satu kegiatan program Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 tahun 2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melakukan percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau, melalui pencegahan pemotongan ternak betina produktif. Program pengendalian betina produktif diprioritaskan di wilayah sentra ternak dengan tingkat pemotongan betina produktif cukup tinggi dan memiliki Rumah Potong Hewan (RPH). Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan jumlah pemotongan ternak betina produktif. Keberhasilannya sangat bergantung pada koordinasi dan komitmen antar stakeholders terkait. Komitmen dari pemerintah daerah merupakan faktor yang sangat penting yang menentukan keberhasilan kegiatan pengendalian pemotongan betina produktif. Pada tahun 2017 ini lokasi kegiatan pengendalian pemotongan betina produktif ditargetkan di 17 Provinsi (40 Kabupaten/Kota).
Sebagai langkah persiapan kegiatan pengendalian betina produktif, terutama pengawasan pemotongan betina produktif di RPH maka Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Antemortem-Postmortem (AM-PM) dan Sterility Control (SC) pada tanggal 10-14 April 2017 di Hotel Royal Orchid Garden, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan bimbingan teknis ini juga dilaksanakan dalam rangka upaya pemerintah untuk menurunkan resiko penularan zoonosis dari hewan dan produk hewan ke manusia serta penyediaan Produk Hewan yang ASUH. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas RPH-R dalam melakukan pemeriksaan antemortem-postmortem dan membekali petugas untuk pemeriksaan status reproduksi ternak di RPH-R. Kegiatan Bimtek AM-PM dan SCini dihadiri oleh 60 orang petugas pemeriksa AM-PM yang berasal dari 9 provinsi (60 Kabupaten/Kota, 54 RPH-R) yaitu provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I. Yogyakarta. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Kebijakan UPSUS SIWAB dan Kebijakan Pengendalian Betina Produktif, Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem, Pemeriksaan Status Reproduksi, Praktek Pemeriksaan Antemortem-Postmortem dan Status Reproduksi, Sistem Pelaporan Antemortem-Postmortem dan Status Reproduksi, serta Simulasi Pengawasan Pemotongan Betina Produktif di Hilir (RPH-R). Materi-materi tersebut disampaikan oleh para narasumber Prof. Drh. Agung Budiyanto, Dr. Drh. Denny Widaya Lukman, M.Si , Dr. Drh. Vetnizah Juniantito dan Drh. Gunawan serta Fasilitator dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, UPT Budidaya Ternak, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan serta RPH Kota Batu, Malang.
Teknik penyampaian materi pada Bimtek AM-PM dan SC ini adalah dengan metode pembelajaran dan diskusi di Ruang Pertemuan Hotel Royal Orchid Garden, Praktikum di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batu dan UPTD Budidaya Ternak Kabupaten Pasuruan, simulasi pelaporan data Pemeriksaan AMPM dan SC serta simulasi pengawasan hilir di RPH. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami teknik pemeriksaan antemortem postmortem dan status reproduksi dengan baik. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat memahami alur pengawasan pemotongan betina produktif hilir di RPH. Demikian semoga bermanfaat(red'17). |
Sekapur SirihAssalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Kami dengan rasa gembira menyambut partisipasi Anda di situs web kami. Sejalan dengan semakin berkembangnya tuntutan masyarakat terhadap fungsi dan peran Kesehatan Masyarakat Veteriner serta seiring kemajuan teknologi informasi saat ini maka situs ini akan kami gunakan untuk melayani dan menghubungkan Anda dengan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Polling KesmavetMenjadi Direktorat yang Mampu Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Veteriner Profesional dalam Menjamin Kesehatan dan Ketentraman Bathin Masyarakat. PengunjungWe have 16 guests and no members online Video
Pengelolaan dan Pelaksanaan Kurban Yang Benar, Aman, dan Nyaman
-------------------------------------------------------------
Cara Memilih Hewan Kurban Yang Baik
-------------------------------------------------------------
Metode Perobohan dan Pemotongan Hewan (Sapi)
-------------------------------------------------------------
Desain Fasilitas Pemotongan Hewan Kurban(Portable)
-------------------------------------------------------------
Pemeriksaan Antemortem Postmortem
-------------------------------------------------------------
Kesejahteraan Hewan Kurban
-------------------------------------------------------------
Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
-------------------------------------------------------------
Dialog Penerapan Kesejahteraan Hewan
-------------------------------------------------------------
Waspada Penyakit Zoonosis
-------------------------------------------------------------
Ayam dan Hormon
-------------------------------------------------------------
Penggunaan Antimikrobial Yang Bijak
-------------------------------------------------------------
Artikel Ilmiah Populer
Sebaran Pengunjung |